MEDIA KOMUNIKASI & INFORMASI MENGENAI PERENCANAAN, PEMANFAATAN & PENGAWASAN TATA RUANG DI KABUPATEN BANYUMAS

Jumat, 28 Oktober 2011

Komitmen Perwujudan Rencana Struktur Ruang Kabupaten Banyumas Bidang Persampahan

Kabupaten Banyumas pada tahun 2010 mempunyai 3 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang menggunakan sistem  Open Dumping, TPA tersebut antara lain :
  • TPA Kaliori, Kecamatan Kalibagor yang melayani Kabupaten Banyumas bagian timur
  • TPA Gunung Tugel untuk melayani Kota Purwokerto dan sekitarnya 
  • TPA Tipar Kidul, Kecamatan Ajibarang untuk pelayanan Kabupaten Banyumas bagian barat
Kondisi eksisting TPA Tipar Kidul

Kondisi eksisting TPA Gunung Tugel

Kondisi eksisting TPA Kaliori


    Khusus untuk TPA Gunung Tugel sudah memerlukan lokasi baru sebagai pengganti karena sudah mulai mengalami over capacity.
    Dalam arahan pemanfaatan ruang RTRW Kabupaten Banyumas tahun 2011 - 2031 salah satu perwujudan ruang yang ada adalah pengembangan jaringan prasarana wilayah yang salah satunya berupa amanat pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir dengan sistem Sanitary Landfill. Amanat pembangunan TPA dengan sistem Sanitary Landfill dikuatkan dalam Perda no. 10 tahun 2010 pada pasal 68 huruf (c).

    Dalam memenuhi amanat tersebut pada tahun 2011, pemerintah melakukan perluasan dan revitalisasi TPA Kaliori di Kecamatan Kalibagor untuk dikembangkan sebagai TPA utama di Kabupaten Banyumas dengan sistem Sanitary Landfill. Perluasan dan revitalisasi ini juga difungsikan sebagai pengganti TPA Gunung Tugel yang sudah over capacity.

    Dengan menggunakan sistem yang baru ini diharapkan adanya perubahan lingkungan yang lebih baik di TPA maupun sekitarnya dibandingkan dengan menggunakan sistem open dumping. Dengan bantuan dari pemerintah pusat pembangunan TPA kaliori dengan sistem baru sudah dimulai pada tahun anggaran 2011

    Proses pembangunan baru TPA Kaliori dengan sistem Sanitary Landfill

    Tidak ada komentar:

    Poskan Komentar