MEDIA KOMUNIKASI & INFORMASI MENGENAI PERENCANAAN, PEMANFAATAN & PENGAWASAN TATA RUANG DI KABUPATEN BANYUMAS

Sabtu, 12 November 2011

Perencanaan Tata Ruang Perkotaan Purwokerto Dalam Program Interaktif RRI Purwokerto

Tepat pukul 09.00 WIB pada hari Sabtu 12 November 2011, tim dari Bidang Penataan Ruang dari Dinas Cipta Karya, Kebersihan, dan Tata Ruang Kabupaten Banyumas memulai dialog interaktif dengan para pendengar Programa 1 (satu) RRI Purwokerto.

Dengan di pandu oleh pembawa acara "Dinamika Kita", acara ini mengalir sebagai dialog interaktif hingga pukul 09.55 WIB dengan tema utama "Perencanaan Tata Ruang Kota Purwokerto 2012". Seiring dengan telah diselesaikannya perda tentang RTRW Kabupaten Banyumas maka rencana yang lebih detail mengenai Perkotaan Purwokerto menjadi agenda penting yang harus diselesaikan dan dengan dialog interaktif ini tim dari DCKKTR Kabupaten Banyumas mendapatkan banyak input dari para pendengar RRI Purwokerto.


Beberapa pertanyaan yang mengemuka dalam dialog interaktif ini antara lain :
  1. Kebijakan Pemda Banyumas berkaitan dengan konversi lahan persawahan
  2. Garis besar pengembangan Perkotaan Purwokerto
  3. Kebijakan pembangunan perumahan di Perkotaan Purwokerto kaitannya dengan kebijakan pertanian lahan pangan berkelanjutan
  4. Permasalah IMB bagi bangunan - bangunan yang terkena perlebaran jalan

Bidang Penataan Ruang DCKKTR Kabupaten Banyumas yang dalam dialog interaktif kali ini diwakili oleh Dedy Noerhasan, ST, M.Si (Kepala Bidang Penataan Ruang) dan M. Abdul Tsani (Fungsional Umum) memberikan penjelasan yang antara lain berupa :
  • Berkaitan dengan konversi lahan sawah, dalam Perda no.10 tahun 2011 tentang RTRW Kabupaten Banyumas jelas secara terang bahwa komitmen Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk mempertahankan sawah - sawah irigasi teknis dan 1/2 teknis dari berbagai konversi pemanfaatan  menjadi lahan terbangun. Detail dari komitmen tersebut tertuang dalam ketentuan zonasi kawasan peruntukan pertanian (pasal 84) 
  • Kebijakan pengembangan Perkotaan Purwokerto secara umum akan dikembangkanke arah selatan, hal ini dimaksudkan untuk mengurangi tekanan terhadap pengembangan budidaya terbangun di bagian utara Perkotaan Purwokerto yang merupakan daerah tangkapan air sekaligus zona penyangga konservasi Gunung Slamet. Pengembangan ke arah selatan juga ditujukan untuk membangun pusat - pusat pertumbuhan baru untuk mengurangi tekanan terhadap perkembangan Perkotaan Purwokerto supaya terjadi distribusi beban yang merata sehingga  diharapkan dampak - dampak negatif perkembangan Perkotaan Purwokerto bisa  dikurangi  semaksimal mungkin.
  • Berkaitan dengan permohonan  perumahan - perumahan baru, kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyumas  sangat jelas dimana pengembangan - pengembangan perumahan tersebut tidak boleh menempati lahan - lahan persawahan  dengan  irigasi teknis dan setengah teknis. Pengembangan perumahan - perumahan baru di arahkan pada lokasi - lokasi yang kurang produktif untuk dikembangkan menjadi lahan pertanian pangan berkelanjutan
  • Dalam perda nomor 7 tahun 2011 tentang IMB dijelaskan bahwa jenis kegiatan yang dikenai retribusi IMB meliputi pembangunan/perluasan bangunan baru, rehabilitasi/renovasi bangunan, dan pelestarian/pemugaran bangunan sehingga bagi bangunan yang terkena pelebaran jalan dan melakukan tindakan - tindakan yang dikenai retribusi IMB wajib mengajukan IMB baru.

    Dan pada akhir acara ini DCKKTR Kabupaten Banyumas menyampaikan perlunya peran serta dan dukungan masyarakat dalam menciptakan sistem Perkotaan Purwokerto yang lebih baik baik dalam tahap perencanaan maupun aplikasi dari rencana

      3 komentar:

      1. Kalo berkembang ke selatan tapi tidak diberi "magnet" baru ya masyarakat cenderung enggan. Contoh : untuk mendapat air bersih di Selatan (bahkan di kawasan yang sedang dibangun perumahan) sangat sulit jika seperti bulan September kemarin. Jalan juga masih gak bagus.
        Kesannya : Purwokerto harus ke Selatan tapi gak bagus secara kenyataan di lapangan...

        BalasHapus
      2. Terima kasih atas kritik, masukan, dan sarannya yang akan menjadi "pecut" buat kami untuk Purwokerto yang lebih baik

        1. Berkaitan dengan "magnet" diarah selatan, tentu pemerintah memikirkan sebuah rangsangan maupun stimulus pembangunan di daerah Perkotaan Purwokerto disebelah selatan, tetapi tentunya hal tersebut tidak bisa dilakukan sporadis. Perencanaan yang matang tentang pembangunan/pengembangan Purwokerto Sebelah selatan masih dalam proses perencaan dan penggodokan di DCKKTR Kabupaten Banyumas khususnya bidang tata ruang dalam bentuk penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK)
        Setelah perencaan tersebut selesai langkah selanjutnya adalah diajukan ke DPRD Kab Banyumas untuk dilakukan pengkajian dan penggodokan ulang sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah (perda)

        Akan menjadi kurang terintegrasi dan komprehenif jika "magnet - magnet" yang akan diletakan di wilayah selatan Perkotaan Purwokerto tanpa disertai sebuah perencaan yang matang, apalagi wilayah selatan Perkotaan Purwokerto merupakan wilayah perluasan yang baru.

        2. Lebih teknis mengenai permasalahan air bersih untuk melayani wilayah Purwokerto Sebelah Selatan, selain dengan jaringan yang sudah ada, Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas dalam RTRW Kabupaten Banyumas tahun 2011 - 2031 telah mencantumkan sebuah konsep pengembangan sistem jaringan air baku di perkotaan Purwokerto sebelah selatan.
        Dimana detail tersebut adalah kebijakan untuk memanfaatkan air sungai serayu sebagai bahan baku untuk pelayanan air bersih di Perkotaan Purwokerto sebelah selatan dengan kapasitas sementara 60 liter per detik

        Memang dalam membangun sebuah wilayah yang baru menjadi sebuah perkotaan sangat susah untuk dilakukan dalam waktu yang cepat.
        Harus diakui banyak keterbatasan - keterbatasan yang di pihak regulatro (pemerintah) seperti keterbasan anggaran dll, Sehingga pemerintah mengharapkan munculnya "Bandung Bondowoso - Bandung Bondowoso" baru di era ini sebagai patner dalam pembangunan.
        Siapa mereka ?
        Sektor swasta dan masyarakat secara luas jawabannya !!!

        Kami akan sangat terapresiasi jika anda juga salah satu "Bandung Bondowoso" itu, Bandung Bondowoso yang mampu menggoreskan kanvas penuh warna kecantikan di selembar kain yang kami sebut "Perkotaan Purwokerto sebelah selatan"

        Salam dari tim tata ruang buat anda.

        BalasHapus
      3. Jangan lupa hijaukan "Perkotaan" Purwokerto dengan memperbanyak Ruang Terbuka Hijau, jika perlu para pembangun perumahan di area perkotaan purwokerto diijinkan tapi dibalik saja 40% untuk kavling 60% untuk ruang terbuka yang ramah..coba saja..efeknya akan terasa mungkin di saat kita sudah pensiun...Kota Purwokerto yang Nyaman..
        Tidak bisa dipungkiri Kota Kita akan terus berkembang, kegiatan pembangunan meningkat seiring pertumbuhan penduduk.. hal itu tidak akan jadi masalah jika konsistensi terhadap ruang terbuka hijau dipatuhi dan dipantau bersama..

        BalasHapus