Setelah roadshow pertama yang dilakukan di aula pertemuan Kecamatan Kedungbanteng
pada Rabu, 13 Juni 2012, sosialisasi kedua dilaksanakan di Kecamatan Kembaran dengan peserta sosialisasi para perangkat
desa/keluarahan dari 2 kecamatan yaitu Kecamatan Kembaran dan Kecamatan Sumbang.
Dengan hampir sekitar 45 peserta sosialisasi (20 peserta dari Kecamatan Sumbang dan 25 peserta dari Kecamatan Kembaran) diharapkan kedua perda ini menjadi salah alat/tools bagi para perangkat desa dan kecamatan dalam melayani masyarakat khususnya dalam perizinan bangunan gedung.
Permasalah IMB dan perizinan bangunan gedung sering menjadi pangkal dan akar permasalahan antar tetangga, diharapkan sosialisasi ini bisa menjadi salah satu acuan solusi apabila terdapat permasalahan di tingkat akar rumput untuk kasus - kasus yang berkaitan dengan IMB dan bangunan gedung seperti bangunan yang dempet.


Tidak ada komentar:
Poskan Komentar