Koridor Jl. Ahmad Yani, Purwokerto
Seiring pencanangan Program Pengembangan Kota Hijau dan komitmen daerah untuk menciptakan Perkotaan Purwokerto yang nyaman serta lebih baik dari berbagai sudut pandang, salah satu hal yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas adalah penghijauan yang dilakukan diberbagai titik di Perkotaan Purwokerto.
Penghijauan ini diharapkan mampu menciptakan iklim mikro yang lebih sehat bagi lingkungan sekitarnya sekaligus diharapkan mampu menjadi salah satu solusi dari berbagai krisis perkotaan yang ada seperti banjir, penurunan kualitas air tanah, penurunan kualitas udara perkotaan dan lainnya.
Selain dalam
solusi dari berbagai macam permasalah Perkotaan Purwokerto, penghijauan ini
diharapkan mampu mempercantik Perkotaan Purwokerto dari sudut pandang landscape
perkotaan. Penghijauan yang sudah berjalan selama ini telah menciptakan
beberapa fenomena arsitektural perkotaan yang disusun dari unsur pohon dengan
lingkungan sekitar yang ada. Fenomena tersebut antara lain adanya "Lorong
Hijau" di Perkotaan Purwokerto
"Lorong
Hijau" di Perkotaan Purwokerto ini adalah suatu bentang
lanscape pada suatu jalan/pedestrian yang kanan dan kiri dari landscape
tersebut dibatasi oleh pohon - pohon sejenis yang sejajar membentuk sebuah
lorong dan pada bagian atasnya (kanopi) tertutup oleh rerimbunan daun pepohonan
tersebut. Beberapa lokasi "Lorong Hijau"
tersebut antara lain
1. JL. DOKTER ANGKA dengan pohon utama Pohon Flamboyan






pada tahun 2008, saya pernah diundang untuk menjadi salah satu pembicara dlm seminar nasional RTH yang diselenggarakan dinas pertamanan DKI Jakarta dengan topik "park connector (PC)" dan apa yang ditulis mas wiwid saya kira relevan. idea PC adalah membuat jalur pejalan kaki/pedestrian yang menghubungkan antara satu taman dengan taman lainnya di kota pwkt, pada saat nanti taman-taman kota telah terbangun. konsep PC sdh banyak dikembangkan di negara-negara maju sebagai bagian dari upaya mengurangi tingkat polusi di kawasan perkotaan dan menjadikan jalan kaki sebagai sarana yang menyenangkan, atraktif dan menyehatkan bagi warga kotanya. hanya sayangnya perlu ada upaya untuk memberikan pemahaman kpd para penentu kebijakan khususnya dalam membangun jaringan pedestrian/trotoir agar manusiawi dan menjadikan trotoir adalah milik pejalan kaki. pengembangan desain trotoir yang kecil/sempit hanya karena kekhawatiran diokupasi PKL adalah hal yg naif. kalau yang membangun SDABM barangkali bisa dipahami, akan tetapi bila DCK melakukan hal sama (tempatnya para arsitek dan perencana kota)sangat disayangkan. masalah PKL adalah masalah lain yang perlu diselesaikan dengan cara lain. trotoir adalah haknya pejalan kaki yang dilindungi UU. sehingga jalan masih panjang untuk menciptakan kota yang hijau, ramah, aman, nyaman. perlu adanya komitmen dan pemahaman yang kuat khususnya didalam melakukan perancangan fasilitas pedestrian. saya jadi ingat waktu membangun trotoir Gatsu dimana dari perencanaan selebar minimal 2,4m hingga menjadi tinggal 1,5m yang rasanya tidak ikhlas harus dibangun selebar seperti yang ada sekarang, hanya karena ada pihak-pihak yang mengkhawatirkan di okupasi PKL.
BalasHapus