MEDIA KOMUNIKASI & INFORMASI MENGENAI PERENCANAAN, PEMANFAATAN & PENGAWASAN TATA RUANG DI KABUPATEN BANYUMAS

Senin, 28 Mei 2012

(Kupat Mendoan) Reposisi Kepala Seksi di Bidang Penataan Ruang

Jumat, 25 Mei 2012 di Pendopo Sipanji dilakukan pelantikan para pejabat dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Banyumas oleh Sekda, Ir. mayangkoro.
2 kepala seksi di bidang penataan ruang, DCKKTR Kabupaten Banyumas juga turut dalam pelantikan ini yaitu

1. Sudarsono, ST yang sebelumnya merupakan kepala seksi perencanaan tata ruang dilantik menjadi kepala seksi pengendalian dan pemanfaatan ruang

2. Kuat Sudarso, ST yang sebelumnya kepala seksi pengendalian dan pemanfaatan ruang dilantik menjadi kepala seksi perencanaan ruang

Tukar posisi (lukir) diantara kedua pejabat ini diharapkan semakin meningkatkan performa dan kinerja bidang penataan ruang, DCKKTR Kabupaten Banyumas. Dengan pengalaman di masing - masing seksi merupakan modal yang sangat berharga dalam menempati pos barunya.

Selamat bertugas Pak !

Jumat, 25 Mei 2012

LANDSCAPE KECAMATAN PURWOJATI

Kecamatan Purwojati merupakan salah satu Kecamatan di wilayah Kabupaten Banyumas yang dalam RTRW mayoritas wilayahnya ditetapkan sebagai wilayah pertanian lahan basah, pertanian tanaman tahunan dan hutan rakyat maupu hutan produksi.

Struktur topografi yang tersusun dari bentangan dataran rendah  dan perbukitan menyebabkan beberapa wilayah yang masuk dalam kecamatan ini menjadi wilayah rawan longsor. Tetapi sisi positifnya adalah terciptanya sebuah landscape bentang alam yang indah dan natural.

Di Desa Kalitapen, Salah satu desa di Kecamatan Purwojati terdapat sebuah bukit yang di namai Gunung Putri, dari puncaknya inilah seluruh landscape Kecamatan Purwojati dapat dinikmati. Gunung Putri sebagian besar dihiasi dengan vegetasi tanaman jati merupakan dataran tertinggi yang ada di Kecamatan Purwojati.
Selain di Desa kalitapen, di Desa Kaliputih juga masih didominasi oleh hutan dengan vegetasi tanaman jati.



   Berladang
    Landscape Kecamatan Purwojati dari Gunung Putri, Desa Kalitapen
    Menunggu kendaraan pulang, Desa Karangmangu
   Pulang berladang, Desa Kali Putih
    Landscape persawahan Desa Karangmangu
    Pulang sekolah, Desa Kalitapen
   Jalan raya Cilongok - Purwojati, Desa Karangmangu

Selasa, 22 Mei 2012

(Kupat Medoan) Cat Ruangan Baru, Semangat Baru

Di Mei 2011, beberapa ruangan di DCKKTR Kabupaten Banyumas dilakukan perubahan layout serta pengecatan dengan warna yang lebih soft, dan salah satunya adalah ruangan Bidang Penataan Ruang.
Harapan besar dari hal yang kecil ini adalah munculnya gairah dan semangat baru dalam melayani masyarakat Kabupaten Banyumas terutama pada hal - hal yang berkaitan dengan keruangan.

Dengan warna soft diharapkan ruangan Bidang Penataan Ruang menjadi terlihat menjadi lebih ramah dan welcome terhadap semua stakeholders yang berkaitan dengan tata ruang.



Senin, 21 Mei 2012

Progres Penyusunan perda RDTR Perkotaan Purwokerto

Sebagai tindak lanjut setelah tersusunnya RTRW Kabupaten Banyumas maka rencana detail yang ada didalamnya perlu segera untuk disusun dan di perdakan. Salah satu prioritas yang sedang dalam proses penyusunan adalah RDTR Perkotaan Purwokerto 



Sesuai ketentuan Pasal 62 Peraturan Pemerintah no.15 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Peraturan Menteri PU no. 11/PRT/M/2009 tentang Pedoman Persetujuan Substansi Dalam Penetapan Raperda tentang RTRWP dan RTRW Kabupaten/Kota beserta rencana rincinya, maka draft RDTR Perkotaan Purwokerto saat ini berada dalam permohonan persetujuan substansi/rekomendasi Gubernur Jawa Tengah beserta rancangan perdanya.


Permohonan persetujuan substansi ini dikirim oleh Bupati Banyumas tertanggal 30 April 2012 dengan nomor surat 188/5495/2012 yang ditujukan kepada Kepala BKPRD Provinsi Jawa Tengah. Setelah turunnya surat rekomendasi, maka proses selanjutnya yang diharapkan adalah draft sudah direkomendasi bisa segera dilegislasi di DPRD Kabupaten Banyumas tanpa harus melalui proses persetujuan substansi di BKPRN. 
Jika persetujuan substansi RDTR Perkotaan Purwokerto ini sama seperti RTRW Kabupaten Banyumas, maka sebelum proses di DPRD Kabupaten Banyumas perlu adanya rekomendasi substansi dari BKPRN (Pemerintah Pusat)

Semoga semua proses bisa berjalan dan dilalui dengan baik



 

Senin, 14 Mei 2012

Pelaksanaan Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH 2012) di Perkotaan Purwokerto



Kota Hijau merupakan kota yang ramah lingkungan dengan memanfaatkan secara efektif dan efisien sumberdaya air dan energi, mengurail imbah, menerapkan sistem transportasi terpadu, menjamin kesehatan lingkungan, mensinergikan lingkungan alami dan buatan, berdasarkan perencanaan, dan perancangan kota yang sesuai dengan prinsip - prinsip pembangunan berkelanjutan.

Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) dirintis oleh Kementrian Pekerjaan Umum c.q. Direktorat Jendral Penataan Ruang, merupakan salah satu langkah nyata Pemerintah pusat bersama - sama dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kota/kabupaten untuk memenuhi ketentuan Undang - Undang Penataan Ruang, terutama terkait dengan pemenuhan RTH perkotaan sekaligus menjawab tantangan perubahan iklim di Indonesia. P2KH merupakan inovasi program perwujudan RTH yang berbasis pada komunitas.

P2KH merupakan inisiatif untuk mewujudkan kota hijau secara inklusif dan komprehensif untuk mewujudkan 8 atribut kota hijau yang meliputi :
1. Perencanaan dan perancangan kota yang ramah lingkungan
2. Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau
3. Konsumsi energi yang efisien
4. Pengelolaan air yang efektif
5. Pengelolaan limbah dengan prinsip 3R
6. Bangunan hemat energi atau bangunan hijau
7. Penerapan sistem transportasi yang berkelanjutan
8. Peningkatan peran masyarakat sebagai komunitas hijau


Pada tahap inisiasi (2012 - 2014), kegiatan P2KH difokuskan pada perwujudan 3 atribut yaitu :
1. Perencanaan dan perancangan kota yang ramah lingkungan (green planning & design)
2. Pewujudan ruang terbuka hijau 30 % (green open space)
3. Peningkatan peran masyarakat sebagai komunitas hijau (green community)
Dalam tahap ini Ditjen Penataan Ruang, Kementrian Pekerjaan Umum memberikan fasilitas perwujudan P2KH ke 60 Kabupaten/Kota yang salah satunya adalah Kabupaten Banyumas. Fasilitas tersebut berupa insentif program bagi kota/kabupaten yang telah menyelesaikan RTRW-nya

Green Planning and Design
Dalam implementasinya di Kabupaten Banyumas, green planning and design akan diwujudkan dengan kegiatan penyusunan Peta Hijau dan Penyusunan Master Plan RTH Perkotaan Purwokerto yang menjadi panduan Pemerintah Kabupaten banyumas dalam memenuhi amanat penyediaan RTH perkotaan sebesar 30 % dari luas Perkotaan Purwokerto dengan berbagai program yang berkesinambungan

Green Open Space
Green open space di Kabupaten Banyumas diwujudkan dengan menyusun DED RTH di kelurahan Arcawinangun beserta pembangunan fisiknya dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas RTH yang ada di Perkotaan Purwokerto. Dalam pembangunan RTH ini komunitas hijau akan dilibatkan agar muncul berbagai faktor yang mengandung kreatifitas dan inovasi yang sesuai dengan kharakteristik serta potensi wilayah tersebut dalam rangka memenuhi fungsi RTH yang berfungsi ekologis, sosial, dan ekonomi.


Green Community

Keikutsertaan masyarakat dalam penyediaan, penataan, dan pemeliharaan RTH menjadi penting karena masyarakat akan menjadi penerima manfaat yang utama sekaligus membangun rasa kepemilikan (sense of ownership terhadap RTH).
Dalam kegiatan P2KH ini juga diharapkan mampu menciptakan kesadaran akan pentingnya RTH dan perubahan gaya hidupyang lebih peduli lingkungan dan diwujudkan dalam praktek yang lebih luas.

Kamis, 10 Mei 2012

Rehabilitasi Trotoar 3 Ruas jalan di Purwokerto

Trotoar adalah jalur pejalan kaki yang umumnya sejajar dengan jalan dan lebih tinggi dari permukaan perkerasan jalan untuk menjamin keamanan pejalan kaki yang bersangkutan. (wikipedia)

Rehabilitasi trotoar telah menjadi salah satu prioritas pembangunan di Perkotaan Purwokerto pada tahun 2012. Hal ini dilatarbelakangi kewajiban pemerintah untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakatnya yang salah satunya adalah masyarakat pejalan kaki 

Sehubungan dengan hal tersebut telah melakukan Pemerintah Kabupaten Banyumas pada tahun 2012 melakukan rehabilitasi terhadap beberapa trotoar seputar Perkotaan Purwokerto yang antara lain Jalan Overste Isdiman, Jalan Wiryaatmaja, dan Jalam Dokter Angka.

Perbaikan / rehabilitasi Jalan Overste Isdiman dan Jalan Wiryaatmaja akan dilaksanakan dalam 5 bulan atau 150 hari kerja dengan APBD Kabupaten Banyumas Tahun 2012 dengan target rehabilitasi trotoar, drainase/saluran air bawah trotoar dan peremajaan tanaman peneduh


Usaha untuk memisahkan pejalan kaki dari arus kendaraan bermotor dengan membangun/merehabilitasi trotoar - trotoar yang ada di Perkotaan Purwokerto diharapkan menjadi salah satu bentuk manajemen lalu lintas yang pro ke semua stakeholders baik pejalan kaki maupun pengendara bermotor.
Tidak bercampurnya para pejalan kami dan pengendara bermotor juga diharpakan mampu mengurangi tinggak kecelakaan yang ada di jalan - jalan protokol di Perkotaan Purwokerto

Pekerjaan rumah besar yang dihadapi dan harus diselesaikan secara bertahap dalam rehabilitasi trotoar ini adalah bagaimana semakin memperbanyak pembangunan/rehabilitasi trotoar yang ada di Perkotaan Purwokerto serta mengurangi pemanfaatan trotoar yang tidak sesuai dengan peruntukannya seperti PKL, pemanfaatan trotoar untuk parkir, dan lain sebagainya.




Tetapi dengan kembali ke kharakter asli masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Banyumas yang watak aslinya dibentuk dari budaya gotong royong, maka apabila program ini di sengkuyung bersama - sama, Pemerintah Kabupaten Banyumas optimis bisa menciptakan trotoar - trotoar yang lebih baik secara fisik maupun pemanfaatannya