MEDIA KOMUNIKASI & INFORMASI MENGENAI PERENCANAAN, PEMANFAATAN & PENGAWASAN TATA RUANG DI KABUPATEN BANYUMAS

Rabu, 09 Januari 2013

Penataan Ruang Kabupaten Banyumas 2013 on Air

Bertempat di Studio Pro - 1 RRI Purwokerto tanggal Senin, 8 Januari 2013 Bidang Penataan Ruang DCKKTR Kabupaten Banyumas melakukan tahapan sosialisasi berbagai kegiatan Penataan Ruang Kabupaten Banyumas tahun 2013. 
Dalam Program Dinamika Kita yang dipandu oleh Ibu Vira dari RRI Purwokerto, Dedy Noerhasan, ST, MSi sebagai Kepala Bidang memaparkan perencanaan ruang Kabupaten Banyumas di tahun 2013, dimana secara garis besarnya fokus penataan ruang di tahun ini adalah perencanaan ruang yang humanis dengan penonjolan pada perbesaran komitmen perencanaan, pengadaan, revitalisasi serta rehabilitasi ruang - ruang publik beserta aksesnya.


Dalam dialog interaktif ini para pendengar RRI Purwokerto juga banyak memberikan berbagai kondisi realita lapangan yang perlu diperbaiki maupun masukan membangun bagi perencaanaan ruang di Kabupaten Banyumas. Masukan - masukan tersebut antara lain :
  • Dari Bunda Diana di Kecamatan Banyumas yang menyampaikan masukan berupa bagaimana kondisi Perkotaan Banyumas yang masih kurang berkembang sehingga warga perkotaannya lebih suka ke Perkotaan Purwokerto.
  • Dari Bapak Imung via sms juga mengapresiasi perkembangan Perkotaan Purwokerto serta menanyakan kegagalan beberapa retail besar seperti Carefour maupun Giant yang  belum jadi masuk di Perkotaan Purwokerto
  • Selain masukan maupun pertanyaan yang masuk dalam acara interaktif ini, berbagai masalah keciptakaryaan diluar permasalahan tata ruang juga turut menyemarakan ruang dengar tersebut.
Tanggapan pertanyaan Ibu Diana atas perkembangan Perkotaan Banyumas adalah Perkotaan Banyumas merupakan titik awal dan tonggak berdirinya Kabupaten Banyumas dimana berbagai situs sejarah seperti bangunan tua masih banyak berdiri disana sehingga arah pengembangan Perkotaan Banyumas memang tidak sama seperti Perkotaan Purwokerto yang memang diarahkan sebagai pusat pertumbuhan perdagangan dan jasa. Perkotaan Banyumas yang bisa dikategorikan sebagai Kota lama lebih diarahkan sebagai  Kota Pusaka, walaupun belum masuk dalam Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI). Sehingga arahan pengembangan Perkotaan Banyumas adalah rehabilitasi serta preservasi kondisi asli Perkotaan Banyumas, yang tujuan akhirnya adalah sebagai Perkotaan Tujuan Wisata Budaya Banyumasan. 

Sedangkan mengenai belum mulai masuknya retailer besar yang sudah sempat akan masuk ke Perkotaan Purwokerto lebih banyak disebabkan kondisi internal mereka dengan pihak lainnya, secara umum sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas sangat terbuka bagi para investor di bidang apapun yang akan melakukan investasi di Kabupaten Banyumas selama kegiatannya memenuhi aturan - aturan yang berlaku.

Akhirnya semoga dengan kegiatan interaktif semacam ini mampu menciptakan komunikasi 2 arah antara masyarakat dengan pemerintah dalam merencanakan serta menata ruang Kabupaten Banyumas ke arah yang lebih baik dan humanis.

Tidak ada komentar:

Poskan Komentar