MEDIA KOMUNIKASI & INFORMASI MENGENAI PERENCANAAN, PEMANFAATAN & PENGAWASAN TATA RUANG DI KABUPATEN BANYUMAS

Jumat, 11 Januari 2013

Profil Perumahan Baru Di Kabupaten Banyumas Tahun 2012 berdasarkan Pengesahan Site Plan

Berdasarkan UU no. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman disebutkan bahwa pengertian Perumahan adalah kumpulan rumah sebagai bagian dari permukiman, baik perkotaan maupun perdesaan, yang dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum sebagai hasil upaya pemenuhan rumah yang layak huni.

Kabupaten Banyumas yang merupakan salah satu wilayah yang perumahannya cukup berkembang ditahun 2012, hal ini ditandai dengan cukup banyaknya permohonan izin pembangunan perumahan - perumahan baru atau pengembangan perumahan yang sudah ada. Pengesahan Siteplan merupakan salah satu bentuk pengesahan/persetujuan pemerintah daerah terhadap permohonan pembangunan/pengembangan perumahan baru. Pengesahan siteplan juga menjadi media pengaturan ruang perumahan sesuai dengan aturan - aturan yang berlaku.

Perumahan Graha Timur, salah satu perumahan di Perkotaan Purwokerto  

Pada tahun 2012 terdapat 20 pengembang yang mendapatkan pengesahan site plan di Kabupaten Banyumas dengan total luasan lahan total sebanyak 297.528 m2
Adapun detail lokasi pengembangan perumahan baru di Kabupaten Banyumas berdasarkan luasan lahannya adalah sebagai berikut :

 
 
Unit baru dari pengajuan site plan ditahun 2012 berjumlah 1.792 unit dengan dominasi unit tipe 36 dan tipe 45. Selain kedua tipe tersebut beberapa tipe lainnya sangat bervariasi yang antara lain berupa tipe 54, 55, 60, 65, 75 maupun tipe lainnya yang lebih besar. Adapun sebaran lokasi unit perumahan baru di tahun 2012 berdasarkan lokasinya adalah sebagai berikut, 


Dengan pengaturan perumahan yang terencana dan tertata, serta sesuai dengan daya didukung serta potensi yang dikandungnya diharapakan tujuan dari penyelenggaraan perumahan dapat tercapai dengan baik.

Catatan, Tujuan penyelenggaraan perumahan : 
  • Mendukung penataan dan pengembangan wilayah serta penyebaran penduduk yang proporsional melalui pertumbuhan lingkungan hunian dan kawasan permukiman sesuai dengan tata ruang untuk mewujudkan keseimbangan kepentingan
  • Meningkatkan daya guna dan hasil guna sumber daya alam bagi pembangunan perumahan dengan tetap memperhatikan kelestarian fungsi lingkungan, baik di kawasan perkotaan maupun kawasan perdesaan
  • Menunjang pembangunan di bidang ekonomi, sosial, dan budaya 
  • Menjamin terwujudnya rumah yang layak huni dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, teratur, terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

Rabu, 09 Januari 2013

Penataan Ruang Kabupaten Banyumas 2013 on Air

Bertempat di Studio Pro - 1 RRI Purwokerto tanggal Senin, 8 Januari 2013 Bidang Penataan Ruang DCKKTR Kabupaten Banyumas melakukan tahapan sosialisasi berbagai kegiatan Penataan Ruang Kabupaten Banyumas tahun 2013. 
Dalam Program Dinamika Kita yang dipandu oleh Ibu Vira dari RRI Purwokerto, Dedy Noerhasan, ST, MSi sebagai Kepala Bidang memaparkan perencanaan ruang Kabupaten Banyumas di tahun 2013, dimana secara garis besarnya fokus penataan ruang di tahun ini adalah perencanaan ruang yang humanis dengan penonjolan pada perbesaran komitmen perencanaan, pengadaan, revitalisasi serta rehabilitasi ruang - ruang publik beserta aksesnya.


Dalam dialog interaktif ini para pendengar RRI Purwokerto juga banyak memberikan berbagai kondisi realita lapangan yang perlu diperbaiki maupun masukan membangun bagi perencaanaan ruang di Kabupaten Banyumas. Masukan - masukan tersebut antara lain :
  • Dari Bunda Diana di Kecamatan Banyumas yang menyampaikan masukan berupa bagaimana kondisi Perkotaan Banyumas yang masih kurang berkembang sehingga warga perkotaannya lebih suka ke Perkotaan Purwokerto.
  • Dari Bapak Imung via sms juga mengapresiasi perkembangan Perkotaan Purwokerto serta menanyakan kegagalan beberapa retail besar seperti Carefour maupun Giant yang  belum jadi masuk di Perkotaan Purwokerto
  • Selain masukan maupun pertanyaan yang masuk dalam acara interaktif ini, berbagai masalah keciptakaryaan diluar permasalahan tata ruang juga turut menyemarakan ruang dengar tersebut.
Tanggapan pertanyaan Ibu Diana atas perkembangan Perkotaan Banyumas adalah Perkotaan Banyumas merupakan titik awal dan tonggak berdirinya Kabupaten Banyumas dimana berbagai situs sejarah seperti bangunan tua masih banyak berdiri disana sehingga arah pengembangan Perkotaan Banyumas memang tidak sama seperti Perkotaan Purwokerto yang memang diarahkan sebagai pusat pertumbuhan perdagangan dan jasa. Perkotaan Banyumas yang bisa dikategorikan sebagai Kota lama lebih diarahkan sebagai  Kota Pusaka, walaupun belum masuk dalam Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI). Sehingga arahan pengembangan Perkotaan Banyumas adalah rehabilitasi serta preservasi kondisi asli Perkotaan Banyumas, yang tujuan akhirnya adalah sebagai Perkotaan Tujuan Wisata Budaya Banyumasan. 

Sedangkan mengenai belum mulai masuknya retailer besar yang sudah sempat akan masuk ke Perkotaan Purwokerto lebih banyak disebabkan kondisi internal mereka dengan pihak lainnya, secara umum sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas sangat terbuka bagi para investor di bidang apapun yang akan melakukan investasi di Kabupaten Banyumas selama kegiatannya memenuhi aturan - aturan yang berlaku.

Akhirnya semoga dengan kegiatan interaktif semacam ini mampu menciptakan komunikasi 2 arah antara masyarakat dengan pemerintah dalam merencanakan serta menata ruang Kabupaten Banyumas ke arah yang lebih baik dan humanis.

Rabu, 02 Januari 2013

Penataan Ruang Kabupaten Banyumas 2013, Menuju Perencanaan Kota dan Wilayah Yang Humanis

Berkurangnya ruang publik merupakan ciri dan kharakter sebuah perencanaan kota yang tidak humanis, karena banyak hal masyarakat yang terabaikan. Kondisi yang kurang humanis dalam sebuah kota biasanya akan menciptakan kerawanan terhadap konflik sosial maupun krisis lingkungan, hal ini disebabkan salah satunya karena kurangnya ruang ruang terbuka untuk berinteraksi maupun kurangnya ruang terbuka hijau sebagai katalisator lingkungan perkotaan.

Menuju perencanaan kota dan wilayah yang humanis atau detailnya menuju perencanaan tata ruang yang humanis diharapkan menurunkan beban ekologis maupun sosial dari pertumbuhan suatu wilayah atau kota. Ujungnya adalah menciptakan sebuah kota yang layak huni serta mematahkan sebuah paradoks "sebuah perencanaan kota yang parsial memunculkan 2 buah permasalahan kota lainnya".
Dengan perencanaan kota yang humanis diharapkan mampu membentuk sebuah pameo "pemecahan sebuah permasalahan perencanaan kota mampu memcahkan 2 buah permasalahan kota lainnya"

Perkotaan yang humanis sangat dekat kaitannya dengan kota hijau, dimana faktor elemen - elemen kota hijau adalah titik tolak sebuah pembangunan kota yang humanis. Dalam menuju komitmen perencanaan wilayah dan kota yang humanis, pada tahun 2013 kegiatan - kegiatan yang ada di Bidang Penataan Ruang, DCKKTR Kabupaten Banyumas memfokuskan pada pengembangan maupun pengembangan elemen - elemen fisik kota yang berkiblat pada pengembangan kota ramah pada penghuninya yang antara lain berupa :
  • Pembangunan trotoar yang hijau
  • Rehabilitasi trotoar
  • Pembangunan taman - taman kota
  • Pembangunan ruang terbuka hijau
Selain kegiatan fisik yang mengarah ke elemen - elemen green city, kegiatan non fisik (perencanaan) di Bidang Penataan Ruang DCKKTR Kabupaten Banyumas juga mengarah terhadap berbagai perencanaan kota yang humanis, dimana dalam semua perencanaan perkotaan yang akan disusun mengarah terhadap peningkatan eksistensi serta pemanfaatan ruang yang ramah terhadap lingkungan serta ramah terhadap seluruh penghuni yang ada.

Sebuah komitmen bersama semua elemen di Kabupaten Banyumas dimana dengan atau tanpa kegiatan P2KH (Program Pengembangan Kota Hijau) yang dicanangkan oleh Kementrian Pekerjaan Umum, Kabupaten Banyumas akan mengembangkan kota - kota yang ada didalamnya menjadi kota - kota yang ramah terhadap semua elemen yang ada didalamnya.  
 


Mari kita jadikan Perkotaan di Kabupaten Banyumas mempunyai image "Dimana Alam Tersenyum Pada Semua Mahluk"  .